Sahabat Intrans Publishing,


Karya Kelompok Intrans Publishing
Setara
Intrans
Madani
Beranda
Empat Dua
Selaksa

Selasa, 29 Oktober 2013

HUKUM: Konsep dan Metode (Soetandyo Wignjosoebroto)



HUKUM: Konsep dan Metode

Diterbitkan di Indonesia dalam Bahasa Indonesia oleh Setara Press.
Copyright © Oktober, 2013
Edisi cetakan pertama.

Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang.
Dilarang mengutip atau  memperbanyak baik sebagian ataupun  keseluruhan isi buku dengan cara apapun tanpa ijin tertulis dari penerbit.
Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Oktober, 2013
Ukuran : 14 x 21; Hal : i - xii   ;  1 - 148

Penulis :
Soetandyo Wignjosoebroto

Tata letak : Kamilia Sukmawati
Desain sampul: Wawan S Fauzi

ISBN: 978 - 602 - 1642 - 03 - 0

Penerbit :
Setara Press (kelompok Penerbit Intrans)
Wisma Kalimetro
Jl. Joyosuko Metro 42 Malang, Jatim
Telp. 0341-573650, 7079957 Fax. 0341-573650
Email : redaksi.intrans@gmail.com
           intrans_malang@yahoo.com
www.intranspublishing.com
Anggota IKAPI

Distributor :
Cita Intrans Selaras

Abstraksi
Obyektivitas ilmu pengetahuan perlu didukung oleh metode penelitian ilmiah sehingga dapat ditransformasikan secara baik kepada publik sebagai tanggung jawab sosial, metode tersebut yang mendorong penerbit untuk mem-publikasikan atau mencetak naskah yang berada ditangan para pembaca sekalian. Minimnya literatur di Indonesia terkait dengan metode penelitian ilmiah akan membuat perkembangan ilmu pengetahuan menjadi terhambat, hambatan-hambatan ini yang berusaha penerbit putus karena akan menciptakan suasana intelektual kurang terasa. 
Secara garis besar, metode penelitian ilmu hukum tidak jauh berbeda dengan metode penelitian ilmu-ilmu lainnya. pada prinsipnya, tujuan dari penelitian ilmiah adalah untuk menemukan kebenaran ilmiah sebagaimana yang dijelaskan oleh penulis bahwa “Penelitian ilmiah adalah upaya untuk menemukan pengetahuan-pengetahuan, dengan metode yang akan menjamin kebenaran ilmiahnya, dengan hasil-hasil yang setelah terverifikasi akan dihimpun sebagai bagian dari kekayaan manusia”. Metode penelitian ilmiah inilah yang menjadi tahap awal para peneliti, ilmuwan, akademisi, praktisi maupun masyarakat secara umum untuk menemukan kebenaran ilmiah.
Metode penelitian hukum disini yang obyeknya adalah hukum itu sendiri menjadi menarik karena hukum tidak hanya dibahas sebagai norma keadilan dalam sistem moral (the ideal law), akan tetapi hukum sebagai pola perilaku social (the empirical law dengan pendekatan structuralism) dan sebagai makna dalam proses interaksi antar warga (the empirical law dengan pendekatan post-structuralism).
Yang membuat berbeda buku metode penelitian hukum yang berada ditangan pembaca ini daripada buku metode penelitian hukum yang lain adalah, dalam buku ini tidak hanya membahas masalah tahap-tahap melakukan penelitian hukum, namun perkembangan hukum sejak masuknya pendidikan hukum di Indonesia yang dirintis oleh belanda, munculnya hukum adat serta perkembangan ilmu-ilmu sosial ikut dibahas. Membaca buku ini layaknya membaca buku sejarah yang penuh dengan dinamika pengetahuan. Selamat membaca…!!!

Related Post